Dinas Sosial Kabupaten Katingan melayani kebutuhan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH)

22 October 2019

Dinas Sosial Kabupaten Katingan melayani kebutuhan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dengan cara:

  1. menghadiri diversi dan ikut berpartisipasi dalam mecari jalan terbaik bagi semua pihak
  2. pengamatan dan assesment terhadap kondisi si anak
  3. penguatan terhadap anak dan orang tuanya
  4. meminta data anak serta kedua orang tuanya
  5. melakukan pendampingan terhadap anak

sampai saat ini layanan ABH dengan beberapa kasus seperti: Kecelakaan Lalu Lintas, kasus Pencabulan dan Persetubuhan, Kekerasan dalam Rumah Tangga, Pencurian dengan kekerasan, dan kasus penganiayaan. Penanganan ABH bekerja sama dengan Kepolisian Resort Katingan dan Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan Palangkaraya.

Diterbitkan oleh Admin