Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan kini telah mendeklarasikan secara resmi untuk pembebasan atau penutupan lokaliasi

22 October 2019

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan kini telah mendeklarasikan secara resmi untuk pembebasan atau penutupan lokaliasi di Kabupaten Katingan pada tanggal 23 September 2019 bertempat di Gedung Salawah.

Dalam kegiatan itu juga sekaligus diberikan bantuan dan pemulangan bagi para penghuni eks lokalisasi ke tempat asal masing-masing. Kegiatan deklarasi ini dihadiri perwakilan dari Kemensos RI, Bupati Katingan Sakariyas, Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng Suhaemi serta tamu undangan dari seluruh lapisan masyarakat yang berkepentingan.

Jumlah lokalisasi yang ditutup ada 2 tempat dengan jumlah PSK yaitu Bukit Tenjek, Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah dan Pal 19 Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, jumlah pendataan awal sebanyak 155 orang. Sampai saat deklarasi penutupan yang siap untuk dipulangkan ke tempat asal tersisa 75 orang saja. Terbagi sebanyak 44 orang dari lokalisasi di Desa Hampalit, dan 31 orang dari bukit tenjek Tumbang Samba.

Pemulangan ke tiga provinsi, yaitu Provinsi Kalteng sendiri, Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Jawa Tengah. Dengan ditutupnya dua lokalisasi ini, maka untuk mengantisipasi prostitusi terselubung, Pemkab akan melakukan upaya preventif, pengawasan, terhadap tempat ekslokalisasi maupun tempat lain.

Diterbitkan oleh Admin